Residivis Narkoba Bawa 4 Bal Ganja dari Madina Ditangkap Polsek Batunadua

Redaksi - Selasa, 15 Oktober 2024 15:30 WIB
Residivis Narkoba Bawa 4 Bal Ganja dari Madina Ditangkap Polsek Batunadua
Tabagsel
bulat.co.id -SIDIMPUAN I Pertarungan melawan narkoba terus berjalan di Indonesia.

Advertisement
Kepolisian Republik Indonesia, termasuk Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Beberapa waktu lalu, Polsek Batunadua berhasil menangkap seorang residivis narkoba di Jalan HT. Rizal Nurdin, Kelurahan Pal IV Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Senin, (14/10/2024) malam.

Baca Juga:

Pelaku, berinisial BCH Alias Ginda (50), ditangkap dengan kepemilikan 4 bal ganja dari daerah Kabupaten Mandailing Natal.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru