Residivis Narkoba Bawa 4 Bal Ganja dari Madina Ditangkap Polsek Batunadua
Redaksi - Selasa, 15 Oktober 2024 15:30 WIB
bulat.co.id -SIDIMPUAN I Pertarungan melawan narkoba terus berjalan di Indonesia.
Kepolisian Republik Indonesia, termasuk Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Beberapa waktu lalu, Polsek Batunadua berhasil menangkap seorang residivis narkoba di Jalan HT. Rizal Nurdin, Kelurahan Pal IV Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Senin, (14/10/2024) malam.
Baca Juga:
- Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Gelar Pembinaan dan Penyuluhan di SMA Negeri 1
- Viral Diduga Begal Dihajar Massa di Jalan Denai, Pelaku Diamankan dan Polsek Medan Baru Diam ! Iptu Poltak M Tambunan SH : Di Medan Baru
- Terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam Jual Beli Mobil Honda CRV: Pernyataan Afriadi Andika SH MH
Pelaku, berinisial BCH Alias Ginda (50), ditangkap dengan kepemilikan 4 bal ganja dari daerah Kabupaten Mandailing Natal.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Gelar Pembinaan dan Penyuluhan di SMA Negeri 1
Viral Diduga Begal Dihajar Massa di Jalan Denai, Pelaku Diamankan dan Polsek Medan Baru Diam ! Iptu Poltak M Tambunan SH : Di Medan Baru
Terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam Jual Beli Mobil Honda CRV: Pernyataan Afriadi Andika SH MH
Viral Begal Baru Beraksi Diamankan Masyarakat, Polsek Delitua Tak Berikan Komentar
Ibu Pukul Anak Pakai Tali Pinggang, Polrestabes Medan Langsung Gerak Cepat Ciduk Pelaku
Polres Pakpak Bharat Siapkan 75 Personil Amankan Proses Kampanye Pilkada
Komentar