Residivis Narkoba Bawa 4 Bal Ganja dari Madina Ditangkap Polsek Batunadua

Redaksi - Selasa, 15 Oktober 2024 15:30 WIB
Residivis Narkoba Bawa 4 Bal Ganja dari Madina Ditangkap Polsek Batunadua
Tabagsel

Pelaku sempat melakukan perjalanan jauh dari wilayah asalnya sampai ke Kota Padangsidimpuan.

Advertisement

Namun, upaya tersebut berhasil diungkap oleh Polsek Batunadua.

Baca Juga:

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Batunadua AKP T Saragih, mengungkapkan bahwa penangkapan BCH Alias Ginda berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya orang yang membawa narkoba jenis ganja dari daerah Kabupaten Madina.

Dalam menjalankan tugasnya, Kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti lainnya.

Kapolsek Batunadua AKP T Saragih mengungkapkan bahwa saat pengeledahan, 1 buah plastik besar didapati di dalam becak milik pelaku.

Saat plastik tersebut dibuka, ditemukan 4 bungkus narkotika golongan I jenis ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning. Barang bukti lain seperti 2 unit handphone dan uang tunai sejumlah Rp112.000 juga berhasil disita dari pelaku.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru