Dua Korban Tertimbun Longsor Tambang Emas Masih Dalam Pencarian di Sumatera Barat

Antara
Evakuasi korban longsor tambang
bulat.co.id -SUMBAR I Ketidakamanan yang terkait dengan tambang emas ilegal telah membuat banyak orang menjadi korban dan memberi tahu kita betapa berbahayanya jenis pekerjaan tersebut.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Setidaknya dua penambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, masih tertimbun tanah longsor dan sedang dicari sejak kejadian Kamis lalu.
Baca Juga:
Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kota Padang bekerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat sekitar dalam melakukan evakuasi di lokasi kejadian. Kepala Basarnas Padang, Abdul Malik, mengatakan bahwa dua orang korban masih dalam proses evakuasi.
Sedihnya, insiden ini menambah jumlah korban tanah longsor di tambang emas ilegal sebanyak 25 orang.
Dari jumlah tersebut, 12 penambang telah meninggal dunia dan 11 orang lainnya selamat setelah mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Talang. Dua orang lainnya masih dalam proses evakuasi.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BRI BO Kisaran Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PT. TMCC Even Production Labuan Bajo Siap Melayani Kebutuhan Masyarakat

Sekda Tapsel Sidak ke Pasar Sipirok Jelang Ramadhan 1446 H
Komentar
Berita Terbaru

Jemaah Umroh Abata Travel Medan Bakal Tiba di Medan Jelang Musim Haji

BRI BO Kisaran Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah

Presiden Prabowo Subianto Gelar Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi, Bupati Labuhanbatu Absen

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Penjaga Pantai Padar Utara Bantah Keterangan Hugo, Ipul: Saya tidak Melarang dan tidak Menyebut Bangun Hotel

Soal Bangun Hotel di Pulau Padar, Kepala BTNK: Yang Dimaksud oleh Penjaga Bukan Hotel Tetapi Pos Jaga
