Depan Polda Sumut Wartawan Daniaya, LBH Minta Polisi Bertindak Cepat dan Serius, Ini Tanggapan PWI, KKJ dan LPSK
Wakil Ketua LBH Medan M Alinafiah Matondang SH Mhum kepada wartawan, Senin (23/9/2024) meminta Kapolda Sumut untuk cepat dan serius ungkap kasus ini tidak harus viral dulu di masyarakat agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.
"Kapolda Sumut diminta untuk cepat dan serius ungkap kasus ini tidak harus viral dulu di masyarakat agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi keuangan negara dan masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi," kata Aktivis Hukum yang dikenal vokal membela kepentingan masyarakat ini.
Baca Juga:
Dijelaskannya, penganiayaan yang dialami oleh Irwansyah dalam melaksanakan tugas jurnalistik nya dalam mengungkap dugaan penyelewengan BBM subsidi ini merupakan aksi penghalangan kerja profesi Pers yang tidak boleh dibiarkan.
"Penghalangan kerja jurnalis ini, selain akan merugikan para teman teman pers pastinya juga merugikan masyarakat," kata M Alinafiah Matondang.
LBH Medan juga mendesak Kapolda Sumut untuk mengusut dan menindak tegas pemasok BBM subsidi yang diduga diselewengkan ini, para pembeking nya serta siapa saja pihak penampungnya agar kejadian ini menjadi efek jera bagi terduga pelaku dan tidak terulang lagi.
Sementara Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun menganjurkan media-media di Sumut segera memberitakan peristiwa kekerasan terhadap jurnalis ini.
"Buat saja beritanya dulu, ramaikan," tegasnya via pesan Whats App, Senin (23/9/2024) menanggapi hal itu.
Demikian juga, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut menanggapi kejadian penganiayaan wartawan di depan Mako Polda Sumut ini.
Melalui Koordinatornya Aray A Argus, KKJ Sumut berjanji akan memverifikasi kejadian itu.
"Waalikumsalam pak Nanti kami verifikasi," tegas Aray A Argus di laman WA nya, Senin (23/9/2024).
LPSK RI juga merespon aksi puluhan pria yang menganiaya wartawan ini. Wakil ketua LPSK RI Susila Ningtias menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan wartawan. "Ok, makasih info nya," katanya, Senin (23/9/2024).
Terpisah Perwakilan LPSK Medan Sundari berjanji akan melakukan investigasi guna mengetahui kejadian penganiayaan itu.
"Baik pak, terima kasih.. Informasinya sudah kami terima. Tim LPSK segera melakukan investigasi awal untuk mengetahui kronologi perkara," kata Sundari lewat pesan WA nya, Senin (23/9/2024).
Disinggung atas permohonan perlindungan korban kepada LPSK Medan, Sundari menyampaikan kesiapan LPSK menerima permohonan dari Irwansyah selaku korban.
"Silahkan pak...kami tunggu, kapan rencana datang ny pak? Bawa kelengkapan berkas ny ya pak seperti KTP ( identitas diri ), LP, jika ada foto foto saat kejadian dan berkas berkas lain jika ada. Tim penerimaan permohonan yang akan menerima kedatangan. Jika memungkinkan sekalian buat kronologis kejadian dan surat permohonan nya ya pak," pungkas Sundari.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto merespon cepat laporan Wartawan korban kekerasan puluhan pria ini. Kepada media, Senin (23/9/2024) dia mengaku, laporan Wartawan diproses di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut. "Kami tangani oleh dit krimum ya bang," tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto via pesan Whats App nya.
Diberitakan, Puluhan pria diduga pelindung penyelewengan Bio Solar memukuli wartawan salah satu media Medan bernama Irwansyah di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Minggu (22/9/2024) malam.
Selain Irwansyah, beberapa wartawan lain juga menjadi korban kebrutalan sekelompok orang itu persis di depan Markas Polda Sumut pada malam itu. Keberanian puluhan pria ditengarai untuk menyelamatkan sebuah Mobil Pick Up warna hitam BK 8760 GK yang ditemukan beberapa media diduga membawa Bio Solar dari salah Satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan di Pantai Labu khusus nelayan untuk dibawa keluar.
Sekelompok Pria yang menganiaya wartawan ini datang ke depan Markas Polda Sumut dengan mobil Pick Up warna hitam dan 1 Mobil Avanza warna putih. Tanpa tanya, langsung memukuli beberapa wartawan. Irwansyah (49) warga Jalan Teratai 3 Medan Helvetia menjadi korban terparah atas amukan puluhan pria ini.
Irwansyah mengalami lebam dan luka di beberapa bagian tubuhnya, baju nya compang camping dan 1 unit Ponsel Android nya raib. Untung polisi yang berjaga di depan Mako Polda Sumut cepat menghalangi penganiayaan itu. Puluhan pria ini akhirnya kabur ke arah Tanjung Morawa setelah polisi turun ke Tempat Kejadian Perkara.
Kejadian penganiayaan ini di laporkan Irwansyah ke SPKT Polda Sumut dengan LP Nomor : STTLP/B/1296/ IX/2024 tanggal 22 September 2024 diterima AKP Amir Sitepu SH Kepala Siaga I SPKT Polda Sumut.
Kepada wartawan, Senin (23/9/2024) dinihari, Irwansyah mengatakan, sekitar pukul 20.00 WIB pada Minggu malam 22 September 2024, dia bersama 5 rekan jurnalis lain sedang menunggu petugas Kepolisian untuk menyampaikan informasi adanya dugan penyelewengan BBM Subsidi.
"Kami menemukan adanya Mobil Pickup BK 8760 GK mengangkut BBM Bio Solar diduga dari SPBUN A***** di Pantai Labu yang akan dibawa ke daerah lain. Lalu kami menginformasikan ke aparat. Saat menunggu aparat ke lokasi, datanglah sekelompok pria menggunakan 2 mobil dan langsung menganiaya saya dan teman-teman. Untung polisi yang piket di Polda langsung melerai. Lalu puluhan pria itu kabur," beber Irwansyah.
Dalam laporan itu, para pelaku dijerat dengan pelanggaran Pasal 170 (1) dan atau Pasal 362 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Setelah melapor ke Polisi, Irwansyah berharap kekerasan fisik yang dialami nya itu dapat diproses hukum dengan menangkap para pelaku dan oknum yang diduga menyuruh mereka. "Saya berharap, Pak Kapolda Sumut meng atensi kekerasan pada kami sebagai wartawan ini. Tangkap pelaku dan aktor intelektualnya," pungkas Irwansyah.