Jangan Khawatir! Sri Mulyani Tetap Bayar Gaji dan Tunjangan 4 Tenaga Honorer Ini, Meski Gagal Diangkat Jadi PPPK
Andy Liany - Minggu, 04 Februari 2024 12:00 WIB

net
Ilustrasi.
bulat.co.id - Pemerintah sedang sibuk melakukan penataan pada tenaga honorer seluruh Indonesia.Pemerintah dan DPR berkomitmen tidak akan ada PHK massal untuk tenaga honorer dan pengurangan pendapatan.
Meski demikian pemerintah tidak bisa mengangkat seluruh tenaga
honorer menjadi PPPK.
Ke empat tenaga honorer itu THK II, Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, hingga Pramubakti yang bekerja di instansi pemerintah.
Keempat tenaga honorer tersebut mendapatkan gaji pokok yang setiap provinsinya berbeda-beda.
Dan juga tunjangan lembur dan uang makan lemr untuk uang makan lembur diberikan sebesar Rp 30 ribu per hari, sedangkan untuk uang lembur diberikan sebesar Rp 13 ribu per jam.
Adapun gaji pokok yang diberikan terhadap ke empat tenaga honorer tersebut adalah
1. Aceh
Satpam dan Pengemudi: Rp4.020.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.654.000
2. Sumatera Utara
Satpam dan Pengemudi: Rp3.247.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.952.000
3. Riau
Satpam dan Pengemudi: Rp3.741.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.401.000
4. Kepulauan Riau
Satpam dan Pengemudi: Rp3. 984.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.622.000
5. Jambi
Satpam dan Pengemudi: Rp3.389.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.081.000
6. Sumatera Barat
Satpam dan Pengemudi: Rp3.211.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.919.000
7. Sumatera Selatan
Satpam dan Pengemudi: Rp3.931.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.574.000
8. Lampung
Satpam dan Pengemudi: Rp3.039.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.763.000
9. Bengkulu
Satpam dan Pengemudi: Rp2.849.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.590.000
10. Bangka Belitung
Satpam dan Pengemudi: Rp4.200.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.818.000
11. Banten
Satpam dan Pengemudi: Rp3.175.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.887.000
12. Jawa Barat
Satpam dan Pengemudi: Rp3.777.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.433.000
13. D.K.I. Jakarta
Satpam dan Pengemudi: Rp5.615.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp5.104.000
14. Jawa Tengah
Satpam dan Pengemudi: Rp2.280.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.073.000
15. D.I. Yogyakarta
Satpam dan Pengemudi: Rp2.425.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.205.000
16. Jawa Timur
Satpam dan Pengemudi: Rp4.135.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3. 759.000
17. Bali
Satpam dan Pengemudi: Rp3.217.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2. 924.000
18. Nusa Tenggara Barat
Satpam dan Pengemudi: Rp2.826.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.569.000
19. Nusa Tenggara Timur
Satpam dan Pengemudi: Rp2.531.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.301.000
20. Kalimantan Barat
Satpam dan Pengemudi: Rp3. l 17.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.834.000
21. Kalimantan Tengah
Satpam dan Pengemudi: Rp3.731.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.392.000
22. Kalimantan Selatan
Satpam dan Pengemudi: Rp3. 753.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.412.000
23. Kalimantan Timur
Satpam dan Pengemudi: Rp3.867.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.515.000
24. Kalimantan Utara
Satpam dan Pengemudi: Rp4. l 91.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.810.000
25. Sulawesi Utara
Satpam dan Pengemudi: Rp4.239.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.854.000
26. Gorontalo
Satpam dan Pengemudi: Rp3.654.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.321.000
27. Sulawesi Barat
Satpam dan Pengemudi: Rp3.443.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.130.000
28. Sulawesi Selatan
Satpam dan Pengemudi: Rp4.038.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.67 1.000
29. Sulawesi Tengah
Satpam dan Pengemudi: Rp3. 044.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.767.000
30. Sulawesi Tenggara
Satpam dan Pengemudi: Rp3.487.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.170.000
31. Maluku
Satpam dan Pengemudi: Rp3.330.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.028.000
32. Maluku Utara
Satpam dan Pengemudi: Rp3.627.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.297.000
33. Papua
Satpam dan Pengemudi: Rp4.604.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.185.000
34. Papua Barat
Satpam dan Pengemudi: Rp4.124.000
Petuas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.749.000
35. Papua Barat Daya
Satpam dan Pengemudi: Rp4.124.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.749.000
36. Papua Tengah
Satpam dan Pengemudi: Rp4. 604.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.185.000
37. Papua Selatan
Satpam dan Pengemudi: Rp4.604.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.185.000
38. Papua Pegunungan
Satpam dan Pengemudi: Rp4.604.000
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.185.000
Demikian informasi yang bisa informasi disampaikan.
Baca Juga:Namun ada 4 tenaga honorer yang kesejahteraannya pasti dijamin oleh Sri Mulyani.
Tags
Berita Terkait

Seluruh Tenaga Honorer Pemkab Sergai di Tes urine

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.

Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional

Akong : Tak Ada Kata Tidak, Kasus EEL Harus Di-SP3 kan.
Komentar