Tancap Gas! Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Mutasi 49 Pejabat, Ini Daftarnya
bulat.co.id - Baru menjabat, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi sejumlah pejabat di lingkungan TNI.
Mutasi tersebut tertulis melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Baca Juga:
"Keputusan Panglima TNI tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang namanya tersebut pada lampiran keputusan ini dari jabatan lama. Seperti tercantum dalam kolom 5 dan pengangkatan dalam jabatan baru seperti tercantum dalam kolom 6. Terhitung mulai tanggal seperti tercantum dalam kolom 7," bunyi SK bertanggal 29 November 2023 itu.
Berdasarkan daftar yang terlampir dalam SK tersebut, inilah daftar 49 nama pejabat TNI yang dimutasi:
1. Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
Jabatan lama: Kaskostrad
Jabatan baru: Pangkostrad
2. Mayjen TNI Farid Makruf
Jabatan lama: Pangdam V/Brw
Jabatan Baru: Kaskostrad
3. Mayjen TNI Rafael Granada Baay
Jabatan lama: Danpaspampres
Jabatan baru: Pangdam V/Brw
4. Brigjen TNI Achiruddin
Jabatan lama: Wadanjen Kopassus
Jabatan baru: Danpaspampres
5. Brigjen TNI Yudha Airlangga
Jabatan lama: Danpusdiklatpassus Kopassus
Jabatan baru: Wadanjen Kopassus
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313