Rumah Pelaku Cabul Puluhan Anak di Pasaman Dihancurkan Massa

Andy Liany - Kamis, 05 Oktober 2023 17:45 WIB
Rumah Pelaku Cabul Puluhan Anak di Pasaman Dihancurkan Massa
Istimewa

bulat.co.id -PASAMAN | Rumah keluarga RH, pelaku pencabulan dan sodomi terhadap puluhan anak di Nagari Bahagia Padang Galugua, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dihancurkan warga.

Advertisement

Aksi penghancuran rumah pelaku ini dilakukan buntut kekesalan massa terhadap ulah pelaku.

Baca Juga:

"Iya benar, warga emosi, sehingga rumah pelaku dihancurkan," kata Wali Nagari Bahagia Padang Galugua, Ali Fitra, kepada wartawan, Kamis (5/10/23).

Baca Juga :Pasaman Cabuli 20 Anak di Bawah Umur">Bejat, Pria di Pasaman Cabuli 20 Anak di Bawah Umur

Ali membenarkan kabar warga yang melakukan pengerusakan hingga membuat kondisi rumah hancur. Peristiwa pengerusakan terjadi pada Selasa (3/10/23) lalu.

Dia tidak mengetahui pasti keberadaan keluarga pelaku. Saat massa mendatangi kediaman pelaku, keluarganya tidak berada di rumah.

"Keluarganya pelaku kurang jelas keberadaannya. Yang pasti tidak di kampung ini lagi dan saat kejadian rumah dalam keadaan kosong," ujarnya.

Ali juga enggan berkomentar lebih banyak soal kasus itu, karena menurutnya, telah diserahkan sepenuhnya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pasaman.

"Langsung ke dinas perlindung anak (DP3AP2KB). Kan sudah diserahkan semuanya untuk informasi agar tidak berbeda-berbeda," katanya.

Polisi sendiri sudah mengamankan RH. Dalam keterangan pers hari ini, Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro menyebut, korban keganasan RH adalah anak lelaki berusia antara 9 hingga 13 tahun. Jumlahnya saat ini tercatat 35 orang dan diyakini akan terus bertambah, karena proses visum sebagian anak-anak lainnya masih berlangsung.

Baca Juga :Ibu di Medan yang Mandikan Anaknya Hingga Tewas Jadi Tersangka

Dalam aksinya, pelaku membujuk korban dengan memberi permen hingga rokok. Pelaku memberi pinjaman handphone untuk menonton film porno.

"Modus pelaku membujuk rayu korban dengan memberikan permen, rokok dan juga meminjamkan hp kepada korban untuk menonton video porno," kata Kapolres.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru