Viral, Diduga Terjerat Pinjol, Warga Nekat Bunuh Diri, Ini Penjelasan Polisi
bulat.co.id -JAKARTA | Kabar seorang warga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri lantaran terlilit pinjaman online (Pinjol) viral di media sosial.
Polda Metro Jaya pun akhirnya memberikan tanggapan terkait unggahan di media sosial yang viral mengenai korban pinjamanonline(Pinjol) nekat bunuh diri akibat diterordebt collector.
Baca Juga:
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya belum menerima laporan kejadian tersebut. Namun Ade memastikan jajarannya bakal mengeceknya.
Baca Juga :Pj Gubernur Aceh Temui Menteri BPN, Bahas Hak Tanah
"Kita klarifikasi dulu yang bersangkutan terkait fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang diunggah yang bersangkutan di medsos," ujar Ade saat dihubungi Rabu (20/9/23).
Dalam unggahan akun Twitter atau X @rakyatvspinjol, korban berinisial K merupakan seorang pria beranak satu. K meminjam uang di sebesar Rp 9,4 juta, tetapi harus mengembalikan Rp 18 juta sampai dengan 19 juta.