Dugaan Promosi Judi Online, Bareskrim Dalami Keterlibatan Wulan Guritno

- Kamis, 31 Agustus 2023 14:30 WIB
Dugaan Promosi Judi Online, Bareskrim Dalami Keterlibatan Wulan Guritno
internet
Wulan Guritno

bulat.co.id -JAKARTA | Kasus Wulan Guritno yang diduga ikut mempromosikan terkait Judi Online sedang ditindak lanjuti Bareskrim Mabes Polri.

Advertisement


Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengungkapkan, pihaknya baru akan mengirim surat panggilan ke Wulan Guritno setelah data yang dikumpulkan penyidik dirasa cukup. Pemanggilan kemungkinan dilakukan pekan depan.

Bareskrim Polri menyampaikan, perkembangan terkini kasus Wulan Guritno yang kedapatan mempromosikan judi online belum bisa dilakukan pekan ini. "Rencananya minggu depan," kata Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait beberapa publik figur lain yang ikut mempromosikan judi online. "Saat ini kami lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu," tutur Brigjen Adi Vivid.

Baca Juga:


Baca Juga :Polri Bentuk 9 Direktorat Siber, Salah Satunya di Poldasu">Mabes Polri Bentuk 9 Direktorat Siber, Salah Satunya di Poldasu


Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri mengumumkan rencana pemanggilan artis Wulan Guritno terkait tindakannya yang mempromosikan judi online pada 2020 lalu. Penyidik ingin meminta klarifikasi dari yang bersangkutan terkait hal itu.

"Kami akan lakukan klarifikasi. Kami panggil yang bersangkutan untuk melihat unsurnya terpenuhi atau tidak," beber Brigjen Adi Vivid di Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2023).




Tak hanya Wulan Guritno saja, polisi juga menghimbau agar publik figur lain untuk datang memberikan klarifikasi soal keterlibatannya dalam mempromosikan judi online.


Baca Juga :Siap-siap, Pertamina Bakal Hapus Pertalite


"Kami sudah tegas mengatakan kepada teman-teman influencer, artis, selebgram, untuk stop mempromosikan judi online. Sudah banyak korban, banyak orang jatuh miskin," tegas Brigjen Adi Vivid. (dhan/dtk)

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru