Dugaan Promosi Judi Online, Bareskrim Dalami Keterlibatan Wulan Guritno
bulat.co.id -JAKARTA | Kasus Wulan Guritno yang diduga ikut mempromosikan terkait Judi Online sedang ditindak lanjuti Bareskrim Mabes Polri.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengungkapkan, pihaknya
baru akan mengirim surat panggilan ke Wulan Guritno setelah data yang
dikumpulkan penyidik dirasa cukup. Pemanggilan kemungkinan dilakukan pekan
depan.
Bareskrim Polri menyampaikan, perkembangan terkini kasus Wulan Guritno yang
kedapatan mempromosikan judi online belum bisa dilakukan pekan ini. "Rencananya
minggu depan," kata Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait beberapa publik figur
lain yang ikut mempromosikan judi online. "Saat ini kami lakukan monitoring,
profiling dan pendataan terlebih dahulu," tutur Brigjen Adi Vivid.
Baca Juga:
Baca Juga :Polri Bentuk 9 Direktorat Siber, Salah Satunya di Poldasu">Mabes Polri Bentuk 9 Direktorat Siber, Salah Satunya di Poldasu
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri mengumumkan rencana pemanggilan artis Wulan
Guritno terkait tindakannya yang mempromosikan judi online pada 2020 lalu.
Penyidik ingin meminta klarifikasi dari yang bersangkutan terkait hal itu.
"Kami akan lakukan klarifikasi. Kami panggil yang bersangkutan untuk melihat
unsurnya terpenuhi atau tidak," beber Brigjen Adi Vivid di Bareskrim
Polri, Rabu (30/8/2023).
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313