3 Oknum Polri Diduga Terlibat Kasus Teroris Karyawan KAI, Ini Penjelasan Polda Metro
bulat.co.id -JAKARTA | Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan tiga oknum Polri di kasus terorisme karyawan KAI, Dananjaya Erbening, yang ditangkap di Bekasi beberapa waktu lalu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, membantah dugaan keterlibatan tiga oknum Polri tersebut.
"Kami tegaskan bahwa anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini informasi yang tidak benar," ujar Hengki dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Dinilai Tak Punya Etika, Dua Pejabat Sergai Ditegur Bupati
Ada tiga nama oknum Polri yang sebelumnya beredar di publik yang disebut berkaitan dengan kasus terorisme di Bekasi.
Tiga oknum Polri itu yakni :
* Reynaldi Prakoso, anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya
* Bripka Syarif Mukhsin, anggota Renmin Samapta Polresta Kabupaten Cirebon
* Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara
Hengki menegaskan, ketiganya memang memiliki keterlibatan pidana, namun di kasus senjata api ilegal.
"Pertama terkait Reynaldi Prakoso, itu kami amankan karena yang bersangkutan menerima senjata dari penjual senjata ilegal. Diamankan Paminal, sekarang dipatsus. Kita pidanankan walau anggota Krimum," tegas Hengki.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313