Rumah Tersangka Teroris Digeledah, 16 Pucuk Senpi Diamankan
bulat.co.id -JAKARTA | Setelah mengamankan tersangka teroris inisial DE, petugas melakukan penggeledahan di rumahnya yang berada di Bekasi. Dari penggeledahan itu, personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan 16 pucuk senjata api (Senpi).
"Senjata
api 16 pucuk ya. 11 laras pendek, lima laras panjang," kata Kepala Biro
Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam
konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Baca Juga:
Belasan senpi tersebut dipajang dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, terdiri dari 11 pistol dan lima senjata laras panjang dipajang. Terdapat sekitar ratusan peluru serta beberapa magasin hingga ransel dan layar komputer yang turut disita.
Baca Juga :Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara
Juru
Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar, menjelaskan, dari 16 senpi itu terdapat
empat senjata api pabrikan, termasuk dari Pindad. Aswin pun menegaskan, penyidik
akan mendalami asal usul DE bisa mendapatkan senpi pabrikan tersebut.
Tak hanya itu, terdapat juga senpi yang dimodifikasi DE. Semua senpi yang ditemukan akan didalami dan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk didalami. "Di senjata tersebut ada 4 yang memang pabrikan ada lima yang modifikasi, modifikasi dari air gun menjadi senjata api penuh itu ya," ucap Aswin.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313