Kasus UU ITE Rocky Gerung Dilimpahkan Ke Bareskrim Polri

- Senin, 07 Agustus 2023 15:15 WIB
Kasus UU ITE Rocky Gerung Dilimpahkan Ke Bareskrim Polri
internet
Rocky Gerung


Advertisement

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan telah menerima total 13 laporan polisi dan dua aduan dari masyarakat yang menyangkut Rocky Gerung.

Baca Juga:
Baca Juga :Rocky Gerung Minta Maaf">Polemik Ucapan Bajingan, Rocky Gerung Minta Maaf

"Kami kini memfokuskan upaya penyelidikan terhadap 13 laporan polisi dan dua pengaduan yang kami terima," kata Djuhandhani dalam jumpa pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Djuhandhani menuturkan seluruh laporan dan pengaduan kasus Rocky Gerung akan ditindaklanjuti secara serius. Ia menegaskan tidak ada perbedaan penanganan kasus yang dilaporkan dari polisi dan masyarakat sipil. (dhan/bs)

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru