Kasus UU ITE Rocky Gerung Dilimpahkan Ke Bareskrim Polri
Rocky Gerung
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum)
Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan telah
menerima total 13 laporan polisi dan dua aduan dari masyarakat yang menyangkut
Rocky Gerung.
Baca Juga:
Baca Juga :Rocky Gerung Minta Maaf">Polemik Ucapan Bajingan, Rocky Gerung Minta Maaf
"Kami kini memfokuskan upaya penyelidikan
terhadap 13 laporan polisi dan dua pengaduan yang kami terima," kata
Djuhandhani dalam jumpa pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat
(4/8/2023).
Djuhandhani menuturkan seluruh laporan dan pengaduan
kasus Rocky Gerung akan ditindaklanjuti secara serius. Ia menegaskan tidak ada
perbedaan penanganan kasus yang dilaporkan dari polisi dan masyarakat sipil.
(dhan/bs)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Bos Judi Online Internasional Diringkus di Jakarta, Ribuan Pemain Terancam
Ini Peran Caleg PKS di Aceh yang Kendalikan Sabu 70 Kg Jaringan Malaysia
IPW Buka Suara Terkait kasus Vina, Sebut Langkah Polri Sudah Tepat
Polri-Bea Cukai Bongkar Lab Narkoba di Bali, Tiga WNA Ditangkap
TikToker Galih Loss Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Polisi Mulai Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Pendeta Kristen Gilbert Lumoindong
Komentar