Angka 8 Dalam Praktik Uji SIM Dihapus, Diganti Menjadi Huruf
bulat.co.id -JAKARTA | Setelah resmi menghapus angka 8 dan zig-zag dalam praktik uji Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk motor, akhirnya Polri mengeluarkan pengganti berbentuk salah satu huruf.
Uji praktik SIM dengan membentuk angka 8 dan zig-zag resmi diubah diakui langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. "Iya, sudah diubah," ujar Latif.
Baca Juga:
Baca Juga :Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Ditahan 20 Hari Ke Depan
Latif menerangkan, Korlantas Polri telah membuat desain baru sirkuit untuk uji praktik SIM ini. Uji praktik SIM dengan membentuk angka 8 kini diganti dengan model bentuk huruf S.
"Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'," katanya lagi. Selain itu, lebar lintasan ujian yang sebelumnya sempit juga diubah. Kini sirkuit lebih lebar.
"Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," imbuhnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313