Angka 8 Dalam Praktik Uji SIM Dihapus, Diganti Menjadi Huruf
bulat.co.id -JAKARTA | Setelah resmi menghapus angka 8 dan zig-zag dalam praktik uji Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk motor, akhirnya Polri mengeluarkan pengganti berbentuk salah satu huruf.
Uji praktik SIM dengan membentuk angka 8 dan zig-zag resmi diubah diakui langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. "Iya, sudah diubah," ujar Latif.
Baca Juga:
Baca Juga :Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Ditahan 20 Hari Ke Depan
Latif menerangkan, Korlantas Polri telah membuat desain baru sirkuit untuk uji praktik SIM ini. Uji praktik SIM dengan membentuk angka 8 kini diganti dengan model bentuk huruf S.
"Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'," katanya lagi. Selain itu, lebar lintasan ujian yang sebelumnya sempit juga diubah. Kini sirkuit lebih lebar.
"Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," imbuhnya.
Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit ini, lanjutnya, mengakomodasi empat materi ujian praktik. Kini ujian dilakukan tanpa materi tes zig-zag dan slalom. "Sudah, mulai besok di Daan Mogot. Rencana akan ditinjau langsung oleh Kakorlantas," pungkasnya.
Sebelumnya, wacana menghilangkan praktik mengitari angka 8 dan berjalan zig-zag diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit mempertanyakan soal ujian praktik SIM C yang dilakukan polisi saat ini. Dia meminta, kalau sudah tidak relevan agar segera diperbaiki.
Baca Juga :Dua Oknum Polisi Ditangkap Saat Beli Sabu
"Dan khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," terang Sigit saat memberi sambutan pada Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta (21/6/2023). (dhan/dtk)