Besok, Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Kasus Penistaan Agama

Panji Gumilang bakal diperiksa
terkait kasus dugaan penistaan agama.
Baca Juga:
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahamd Ramadhan mengatakan, Panji Gumilang akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga :Bareskrim Priksa 8 Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang
"Terhadap saudara PG (Panji
Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari
Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (26/7/23).
Hingga saat ini, kata Ramadhan, Bareskrim telah memeriksa 30 saksi dan 20 ahli untuk mengusut kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang. Selain itu, penyidik juga telah menerima hasil dari Puslabfor Polri.
Baca Juga :Panji Gumilang Disebut Korupsi Dana BOS
Sebelumnya,Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan tindak pidana penodaan atau penistaan agama dan atau menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran. Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025

Tim Hukum Desak Kejari Mabar Periksa Sekda Hans Sodo dalam Kasus Bantuan Mesin Genset di Golo Sepang

Polda NTT Periksa Aparat Polres Manggarai dan Jurnalis TJ yang Diduga Aniaya Pemred Floresa

Sat Narkoba Polres Sergai Gelar Bakti Sosial ke Ponpes dan Masyarakat Peringati Hari Jadi Humas ke-73

Warga Banjar Malayu Siap Menangkan "ON MA"
