Ribuan WNI Pindah Warga Negara Ke Singapura, Ini Sebabnya Menurut Pakar

bulat.co.id -JAKARTA | Fenomena warga Indonesia atau WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura dilaporkan marak terjadi. Data pihak Imigrasi RI menunjukkan, antara tahun 2019-2022 terdapat sebanyak 3.912 WNI pindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura, atau sekitar 1.000 orang per tahunnya.
"WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura rata-rata pada kelompok usia produktif, usia 25-35 tahun," ujar Dirjen Imigrasi, Silmy Karim baru-baru ini.
Baca Juga:
Baca Juga :Panji Gumilang Disebut Korupsi Dana BOS
Sejumlah pakar berpendapat,
ada beberapa faktor yang membuat para WNI pindah kewarganegaraan jadi warga
Singapura. Mereka sepakat, alasan tertinggi yang membuat WNI pindah
kewarganegaraan adalah faktor ekonomi.
Secara umum, pendapatan di Singapura lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Meski biaya hidup di negara pulau itu juga tinggi, tapi tidak menjadi masalah. Mengingat bekerja di Singapura dinilai bisa memberi kepastian masa depan.

Tragedi Berdarah di Negeri Jiran: WNI Ditembak, Kemlu Bergerak Cepat

Usai Cekcok dengan Penjual Durian, Pedagang Ini Bagi-bagi Buah Gratis ke Warga

Gawat! Lebih Rp3.500 Triliun Duit Indonesia Ditransfer ke Singapura pada Semetser I 2024

Warga Indonesia di Turki Mulai Nyoblos Pemilu 2024, Tercatat 6.161 Pemilih

Perusahaan Singapura Berencana Bikin Pabrik dan Tanam Jagung di Pemalang
