Diduga Terlilit Utang, Ibu dan Anak di Malang Tewas Mengenaskan

Redaksi - Jumat, 21 Juli 2023 16:42 WIB
Diduga Terlilit Utang, Ibu dan Anak di Malang Tewas Mengenaskan
Polisi saat melakukan olah TKP (Foto: M Bagus Ibrahim)
bulat.co.id -MALANG | Seorang ibu dan anaknya ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumah kontrakannya di Karangploso, Malang, Jawa Timur.

Advertisement

Korban adalah Mujiati (32) dan anak perempuannya berinisial A (3). Mujiati ditemukan tewas tergantung sementara anaknya tewas tergeletak di lantai dengan kondisi bersimbah darah.

Baca Juga:

Mujiati selama beberapa hari terakhir tinggal hanya bersama anak perempuannya. Sedangkan suaminya Anton telah pulang ke tempat asalnya di Probolinggo selama kurang lebih satu minggu.

Baca Juga :Kasus OTT Kepala Sekolah Mulai Terkuak, Kasat Reskrim Polres Sergai: Mau Naik Sidik
"Yang saya dengar sempat terjadi cekcok antara korban sama suaminya. Terus suaminya sama anaknya itu pulang ke Probolinggo. Gak berselang lama istrinya ini nyusulin ngambil anaknya," ujar ketua RT setempat Ahmad Toyib Fadhilah beberapa waktu lalu.

Thoyib mengaku tak menyangka korban dan anaknya berakhir tewas dengan mengenaskan. Sebab, selama ini suami istri itu dikenal merupakan sosok yang baik dan berbaur dengan warga setempat.

"Si ibu ini biasanya ikut istigasah dan berbaur dengan warga setempat. Suaminya pak Anton ini juga sama baik orangnya. Biasanya juga ngajari anak-anak muda itu bengkel sepeda motor, karena dia kan kerja di salah satu bengkel yang saya tahu," terang Ahmad.

Ahmad Toyib Fadhilah mengatakan, dari keterangan tetangga, dalam 3 minggu terakhir, rumah kontrakan korban sering didatangi rentenir yang menagih utang. Bahkan penagih utang ada yang menunggu di rumahnya hingga malam hari.


"Saya sempat tanya ke salah satu rentenir yang tadi pagi datang, dia bilang dari koperasi di Kota Batu mau menagih utang. Katanya ibu Mujiati punya utang gitu," ujarnya.

Baca Juga :Culik Warga Lhokseumawe, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp 70 Juta
Setelah ditelusuri lebih dalam, Ahmad baru mengetahui bahwa awalnya Mujiati mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,5 juta dan disetujui dengan hanya mendapatkan uang Rp 1,1 juta usai dipotong biaya administrasi.

"Kasihan banget kan, pengajuannya Rp 1,5 juta tapi dapatnya cuman Rp 1,1 juta. Terus perbulannya harus bayar Rp 180 ribu sebanyak 10 kali. Mungkin korban ini pada akhirnya depresi karena ditagih terus sama rentenir tersebut," kata dia.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru