Culik Warga Lhokseumawe, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp 70 Juta
Korban bernama Syarbani (45) diculik oleh sekelompok orang
yang menggunakan senjata jenis airsoftgun.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Ibrahim mengatakan
peristiwa penculikan itu terjadi pada Rabu (5/7/23) lalu. Aksi penculikan itu
diketahui adik korban setelah dihubungi oleh Syarbani dan mengatakan kalau
dirinya menjadi korban penculikan.
Baca Juga :Jaringan Narkoba Labuhanbatu Dibongkar, Polisi kembali Amankan Seorang Bandar
"Korban menghubungi adiknya dengan menggunakan
nomor orang lain dan memberitahukan bahwa korban disandera dan disiksa oleh
pelaku. Korban juga meminta agar disiapkan uang Rp 70 juta kepada adiknya.
Kalau tidak, maka korban akan dihabisi," kata Ibrahim kepada wartawan, Jumat
(21/7/23).
Usai dihubungi korban, sang adik langsung membuat
laporan ke Polres Lhokseumawe. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan
penyelidikan.
Kapolres Irup Tabur Bunga Ziarah Harkitnas 2026 di Taman Makam Bahagia Padangsidimpuan
Pemko Padangsidimpuan Peringati Harkitnas Ke - 118 Tahun 2026
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam