Operasi Sikat Toba, Polisi Ringkus 405 Pelaku Kejahatan
bulat.co.id - Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajaran berhasil meringkus 405 orang pelaku kejahatan selama digelarnya Operasi (Ops) Sikat Toba 2022.
Baca Juga:
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, para pelaku kejahatan yang diamankan tersebut terdiri dari tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah.
Baca Juga:Kapolrestabes Instruksikan Sispamkota di Malam Hari
"405 tersangka itu berasal dari 346 kasus yang ditangani. Operasi Sikat Toba 2022 ini digelar mulai 30 November hingga 20 Desember kemarin," ungkap Tatan yang didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/12/2022).
Tatan katakan dari seluruh jajaran Polda Sumut, rangking tertinggi dalam operasi ini adalah Polrestabes Medan yang dapat mengungkap 108 kasus dengan 127 tersangka. Kemudian Polres Labuhanbatu 44 kasus dengan 42 tersangka dan ketiga Polres Pelabuhan Belawan 22 kasus dengan 21 tersangka.
"Dalam operasi ini kita juga turut mengamankan sejumlah barang bukit," jelasnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313