Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Ini Sebabnya

Redaksi - Selasa, 03 Oktober 2023 08:00 WIB
Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Ini Sebabnya
Istimewa
Advertisement

Lalu pelapor mentransfer uangsenilai Rp 12 miliardengankesepakatanpenyerahan 1.800 ton yang disepakati penjemputan kapal tongkang oleh pembeli (pelapor).

Baca Juga:

Namun 1bulanditunggu-tunggu, pelaportidak adadatang mengambil. Meski sudah dikirim pemberitahuan via WhatsApp juga tidak ditanggapi. Begitupun kliennya masih mau berinisiatif mengantar melalui cara dicicildenganmengirimkan sebanyak 40 ton via jalur darat.

"Anehnyakasusini tidaknaikke lidik dulu tapi dari LP langsung ke sidik, harusnya lidik dululah, kerugiannya dimana. Ini kan kasus tipu gelap, bukankasuscabul atau pembunuhan, lidik dulu lah kok langsung sidik dan menangkap orang," bebernya.

Oleh sebab itu, kata Dwi Ngai Sinaga, kliennya telah didiskriminasi atas ketidak professional oknum penyidik Polrestabes Medan.

"Ini kan kontrak perjanjian, jadi kalau perjanjian dimana letakpidananya. Apalagi sudah dua kali sampai minyak itu ke tangan pelapor. Seharusnya ini kan perdata, jadi kami menilai klien kami di diskriminalisasi dan ketidak profesionalan penyidik dalam masalah ini," jelas Dwi Ngai Sinaga lagi.

Baca Juga :Medan Ternyata Sempat Ajak Hubungan Badan">Pria yang Bunuh Tukang Kusuk di Medan Ternyata Sempat Ajak Hubungan Badan

Oleh sebab itu, Dwi Ngai Sinaga berharap Polda Sumutdapat menarikkasusini secepatnya dari PolrestabesMedan. Sebab sudah diatur sebelumnya kalau kerugian di atas Rp 700 juta itupenanganankasusnya kePolda Sumut.

"Alasan ini lah yang membuat kami melaporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter PolrestabesMedankePropam," pungkasnya.

Sementara itu, Iptu Widyatama Lumban Rajasaatdikonfirmasi, Senin malam, mengaku siap menghadapi laporan itu.

"Namanya anggota yang selalu siap perintah atasan, saya siap menghadapinya," jawab Iptu Widy.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru