Fakta Guru Ngaji di Medan Setubuhi Murid, Mulai dari Pacari hingga Janjikan Istri Kedua

bulat.co.id -MEDAN | Aksi pelecehan seksual yang dilakukan guru terhadap muridnya kembali lagi terjadi.
Seorang guru ngaji berinisial TF (44) di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan ditangkap polisi. Dia diduga telah menyetubuhi muridnya sendiri yang masih dibawah umur.
Baca Juga:
Bahkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku menjajikan kepada korban YN (15) akan menjadikannya istri kedua.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar mengatakan, sejak tahun 2019, korban sudah menjadi murid mengaji pelaku.
Baca Juga :Ladang Ganja 3 Hektare di Madina Dimusnahkan TNI
Di tahun 2022, tepatnya saat korban beranjak di bangku kelas 3 SMP, pelaku mulai merayu korban hingga menjadikannya pacar.
Pelaku Setubuhi Korban Beberapa Kali
Setelah melepaskan bujuk rayu, akhirnya korban masuk ke perangkap pelaku. Setelah berpacaran, disitulah pelaku leluasa menyetubuhi korban (hubungan intim layaknya suami istri).
Selain berpacaran, bahkan pelaku juga berjanji akan menjadikan korban istri keduanya.

Ratusan Guru Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Mahasiswa KKN UNSAM Bantu Warga Mendapat Aliran Listrik Normal Usai 4 Bulan Menunggu

Bambang Warga Sergai Tewas, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
