Ladang Ganja 3 Hektare di Madina Dimusnahkan TNI

bulat.co.id -PENYABUNGAN | Seluas 3 hektare ladang ganja yang ditemukan di Desa Rantau Natas, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Manidiling Natal dimusnahkan.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Danrem 023/KS Kolonel Inf Lukman Hakim, Kamis (21/9/23).
Baca Juga:
Danrem mengatakan, penemuan ladang ganja itu berawal dari peninjauan latihan Uji Siap Tempur (UST) Tingkat Kompi Yonif 123/RW beberapa waktu lalu.
Baca Juga :Madina Terima Copy Izin Tamirul Falah Pasok Material MBLB Lapas Panyabungan">Bapenda Madina Terima Copy Izin Tamirul Falah Pasok Material MBLB Lapas Panyabungan
Dari laporan intelijen diketahui bahwa ada ladang ganja di sekitar daerah latihan. Selanjutnya Danrem bersama tim langsung melaksanakan briefing (diskusi) dan melakukan pengecekan sesuai laporan yang diterima.
Setibanya di lokasi yang dituju, ternyata benar ada ditemukan ladang ganja seluas tiga hektare dengan kondisi siap panen dengan jumlah lebih kurang 35 ribu batang pohon ganja.
Usai penemuan ladang ganja itu, dilakukanlah pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar. Pemusnahan itu sebagai bentuk komitmen TNI AD khususnya Korem 023/KS dalam rangka pemberantasan dan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal

Pemuda Asal Ndoso Mabar Ditangkap Polisi karena Membawa Narkoba

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Polres Langsa Tangkap 3 Tersangka dan Amankan 10 Kilogram Ganja
