Ungkit Kasus Setahun Ngendap di Polrestabes, Pelapor "Diteror"

bulat.co.id -Karena mengungkit kasus yang sudah satu tahun mengendap di Polrestabes Medan, Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI, Hendra Wahyudi (37), warga Jalan Dharmais KM.2, Komplek Cacat Veteran RI, Kecamatan Percut Sei Tuan, langsung mendapat "teror" dari oknum polisi dan orang terdekat terlapor.
"Sampai tadi malam pun saya dihubungi dan ditelepon beberapa orang mengenai berita penganiayaan yang saya alami itu. Mereka bertanya tentang mengenai berita itu," kata Hendra Wahyudi alias Een, Sabtu (24/6).
Baca Juga:
Baca Juga :Setahun Laporan Ngendap Di Polrestabes, Ketua SPTI-SPSI Datangi Poldasu
Dijelaskan Hendra, sebelum mendapat telpon dari oknum polisi dan orang terdekat terlapor, dirinya mendatangi Poldasu pada Jumat (23/6).
Kedatangannya ke Poldasu meminta agar segera menindak lanjuti kasus yang dilaporkannya mengendap satu tahu di Polrestabes. Kemudian, kata Hendra, ketidak pastian hukum yang dialaminya itu dimuat ke media.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Dianggap Henri Husein Nasution Tebar Fitnah, Tim Hukum "ON MA" Segera Laporkan

Henri Husein Nasution Dianggap Tebar Fitnah, Tim Hukum "ON MA" Segera Laporkan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
