Ungkit Kasus Setahun Ngendap di Polrestabes, Pelapor "Diteror"

- Sabtu, 24 Juni 2023 18:01 WIB
Ungkit Kasus Setahun Ngendap di Polrestabes, Pelapor "Diteror"
Jhonson
Hendra Wahyudi

bulat.co.id -Karena mengungkit kasus yang sudah satu tahun mengendap di Polrestabes Medan, Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI, Hendra Wahyudi (37), warga Jalan Dharmais KM.2, Komplek Cacat Veteran RI, Kecamatan Percut Sei Tuan, langsung mendapat "teror" dari oknum polisi dan orang terdekat terlapor.

Advertisement


"Sampai tadi malam pun saya dihubungi dan ditelepon beberapa orang mengenai berita penganiayaan yang saya alami itu. Mereka bertanya tentang mengenai berita itu," kata Hendra Wahyudi alias Een, Sabtu (24/6).

Baca Juga:
Baca Juga :Setahun Laporan Ngendap Di Polrestabes, Ketua SPTI-SPSI Datangi Poldasu

Dijelaskan Hendra, sebelum mendapat telpon dari oknum polisi dan orang terdekat terlapor, dirinya mendatangi Poldasu pada Jumat (23/6).

Kedatangannya ke Poldasu meminta agar segera menindak lanjuti kasus yang dilaporkannya mengendap satu tahu di Polrestabes. Kemudian, kata Hendra, ketidak pastian hukum yang dialaminya itu dimuat ke media.


Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru