Ungkit Kasus Setahun Ngendap di Polrestabes, Pelapor "Diteror"

- Sabtu, 24 Juni 2023 18:01 WIB
Ungkit Kasus Setahun Ngendap di Polrestabes, Pelapor "Diteror"
Jhonson
Hendra Wahyudi

bulat.co.id -Karena mengungkit kasus yang sudah satu tahun mengendap di Polrestabes Medan, Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI, Hendra Wahyudi (37), warga Jalan Dharmais KM.2, Komplek Cacat Veteran RI, Kecamatan Percut Sei Tuan, langsung mendapat "teror" dari oknum polisi dan orang terdekat terlapor.

Advertisement


"Sampai tadi malam pun saya dihubungi dan ditelepon beberapa orang mengenai berita penganiayaan yang saya alami itu. Mereka bertanya tentang mengenai berita itu," kata Hendra Wahyudi alias Een, Sabtu (24/6).

Baca Juga:
Baca Juga :Setahun Laporan Ngendap Di Polrestabes, Ketua SPTI-SPSI Datangi Poldasu

Dijelaskan Hendra, sebelum mendapat telpon dari oknum polisi dan orang terdekat terlapor, dirinya mendatangi Poldasu pada Jumat (23/6).

Kedatangannya ke Poldasu meminta agar segera menindak lanjuti kasus yang dilaporkannya mengendap satu tahu di Polrestabes. Kemudian, kata Hendra, ketidak pastian hukum yang dialaminya itu dimuat ke media.



"Berita yang saya buat itu mereka persoalkan.Banyak yang telepon saya tadi malam, diantaranya satu orang oknum polisi dan satu orang dekat terlapor. Mereka sampaikan sama saya kenapa naik beritanya," beber Hendra.

Hendra menuturkan, seorang oknum polisi yang menelepon dirinya mengatakan kalau orang yang dilaporkannya itu juga membuat laporan ke kantor polisi. "Si IJ alias Bawor juga sudah membuat laporan," kata oknum polisi itu yang ditirukan Hendra.

Baca Juga :Emak-emak di Asahan Grebek Lokasi Judi

Lalu, jelas Hendra Wahyudi, ia pun mempertanyakan kasusnya kenapa lama ditangani dan dirinya tidak salah. "Bagaimana dengan laporan saya? Kemana rekaman CCTV nya, saksi yang sudah saya sampaikan juga sudah dimintai keterangan tapi kenapa tidak ditanggapi," jawab Hendra kepada oknum polisi itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK yang dikonfirmasi perihal laporan kejadian yang dialami korban via WhatsApp (WA) tak menjawab.



Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp, juga tak ada balasan. Hingga berita ini dirilis, baik Polda Sumut dan Polrestabes Medan tak ada berikan jawaban.

Diketahui, laporan Hendra terkait kasus penganiayaan yang dialaminya. Peristiwa itu terjadi

pada saat dirinya berada di Kantor Pergudangan Intan Niron Pujiama Still, Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, pada Sabtu (02/03/2022) siang 11:30 WIB.

Ketika itu, sebut Hendra, dirinya didatangi IJ alias Bawor bersama puluhan anggotanya dan langsung menangkap dirinya. Usai ditangkap, jelas Hendra, ia pun langsung dikeroyok puluhan anggota IJ alias Bawor dengan cara dipegang kedua tangannya.

"Saya pun melawan saat itu agar bisa selamat. Begitu berhasil selamat, saya pun langsung melarikan diri," kata Hendra.

Begitu selamat, sambung Hendra, dirinya berobat selama satu bulan, dan begitu sembuh, tepatnya pada April 2022,ia pun melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolrestabes Medan.Namun sayang, hingga satu tahun berlalu, kasus itu masih mengendap.

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru