Ungkit Kasus Setahun Ngendap di Polrestabes, Pelapor "Diteror"

Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp, juga tak ada balasan. Hingga berita ini dirilis, baik Polda Sumut dan Polrestabes Medan tak ada berikan jawaban.
Baca Juga:
Diketahui, laporan Hendra terkait kasus penganiayaan yang dialaminya. Peristiwa itu terjadi
pada saat dirinya berada di Kantor Pergudangan Intan Niron Pujiama Still, Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, pada Sabtu (02/03/2022) siang 11:30 WIB.
Ketika itu, sebut Hendra, dirinya didatangi IJ alias Bawor bersama puluhan anggotanya dan langsung menangkap dirinya. Usai ditangkap, jelas Hendra, ia pun langsung dikeroyok puluhan anggota IJ alias Bawor dengan cara dipegang kedua tangannya.
"Saya pun melawan saat itu agar bisa selamat. Begitu berhasil selamat, saya pun langsung melarikan diri," kata Hendra.
Begitu selamat, sambung Hendra, dirinya berobat selama satu bulan, dan begitu sembuh, tepatnya pada April 2022,ia pun melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolrestabes Medan.Namun sayang, hingga satu tahun berlalu, kasus itu masih mengendap.

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Dianggap Henri Husein Nasution Tebar Fitnah, Tim Hukum "ON MA" Segera Laporkan

Henri Husein Nasution Dianggap Tebar Fitnah, Tim Hukum "ON MA" Segera Laporkan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
