Ungkit Kasus Setahun Ngendap di Polrestabes, Pelapor "Diteror"

- Sabtu, 24 Juni 2023 18:01 WIB
Ungkit Kasus Setahun Ngendap di Polrestabes, Pelapor "Diteror"
Jhonson
Hendra Wahyudi


Advertisement

Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp, juga tak ada balasan. Hingga berita ini dirilis, baik Polda Sumut dan Polrestabes Medan tak ada berikan jawaban.

Baca Juga:

Diketahui, laporan Hendra terkait kasus penganiayaan yang dialaminya. Peristiwa itu terjadi

pada saat dirinya berada di Kantor Pergudangan Intan Niron Pujiama Still, Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, pada Sabtu (02/03/2022) siang 11:30 WIB.

Ketika itu, sebut Hendra, dirinya didatangi IJ alias Bawor bersama puluhan anggotanya dan langsung menangkap dirinya. Usai ditangkap, jelas Hendra, ia pun langsung dikeroyok puluhan anggota IJ alias Bawor dengan cara dipegang kedua tangannya.

"Saya pun melawan saat itu agar bisa selamat. Begitu berhasil selamat, saya pun langsung melarikan diri," kata Hendra.

Begitu selamat, sambung Hendra, dirinya berobat selama satu bulan, dan begitu sembuh, tepatnya pada April 2022,ia pun melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolrestabes Medan.Namun sayang, hingga satu tahun berlalu, kasus itu masih mengendap.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru