Terkait Setoran Gudang Solar Ilegal, Kebohongan AKBP Achiuruddin Terbongkar
Redaksi - Jumat, 23 Juni 2023 17:00 WIB
AKBP Achiruddin
bulat.co.id -Kasus gudang solar ilegal yang memberikan setoran kepada AKBP Achiruddin terus berlanjut. Bahkan, dari hasi pemeriksaan yang dilakukan, kebohongan perwira polisi itu pun terbongkar.
Berdaarkan pengakuan Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun, Jumat (23/6), setoran yang diterima Achiruddin mencapai Rp20 juta – Rp30 juta.
Baca Juga:
Baca Juga :Polsek Medan Baru Razia Gemot, 10 Remaja Diamankan
"Awalnya pengakuan
AH mendapat uang sebesar Rp7,5 juta, namun hasil lidik dan sidik ditemukan
penerimaan dana dari PT ANR baik cash dan transfer sebesar Rp20 juta sampai Rp30 juta," kata Kombes Teddy.
Menurut Teddy, uang Rp20 juta hingga Rp30 juta
itu diterima Achiruddin sejak tahun 2018 hingga akhirnya kasus itu terungkap.
"Betul, yang bersangkutan menerima dari
tahun 2018 sampai dengan 2023," ujarnya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
5 Polisi di Langkat Diperiksa Propam Buntut Pernyataan Korlap Togel Beri Setoran ke Polres Langkat
Kanit Pidum Polres Langkat Disebut Terima Uang Setoran Judi
Anak AKBP Achiruddin Ajukan Eksepsi, JPU Minta Hakim Tolak
Video AKBP Achiruddin Diduga Duduk di Cafe Viral
Arogan, AKBP Achiruddin Hasibuan Tampar Tangan Wartawan
Aditya Hasibuan Didakwa Pasal Berlapis Saat Jalani Sidang Perdana di PN Medan
Komentar