Terkait Setoran Gudang Solar Ilegal, Kebohongan AKBP Achiuruddin Terbongkar

Redaksi - Jumat, 23 Juni 2023 17:00 WIB
Terkait Setoran Gudang Solar Ilegal, Kebohongan AKBP Achiuruddin Terbongkar
internet
AKBP Achiruddin

bulat.co.id -Kasus gudang solar ilegal yang memberikan setoran kepada AKBP Achiruddin terus berlanjut. Bahkan, dari hasi pemeriksaan yang dilakukan, kebohongan perwira polisi itu pun terbongkar.

Advertisement


Berdaarkan pengakuan Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun, Jumat (23/6), setoran yang diterima Achiruddin mencapai Rp20 juta – Rp30 juta.

Baca Juga:
Baca Juga :Polsek Medan Baru Razia Gemot, 10 Remaja Diamankan

"Awalnya pengakuan AH mendapat uang sebesar Rp7,5 juta, namun hasil lidik dan sidik ditemukan penerimaan dana dari PT ANR baik cash dan transfer sebesar Rp20 juta sampai Rp30 juta," kata Kombes Teddy.


Menurut Teddy, uang Rp20 juta hingga Rp30 juta itu diterima Achiruddin sejak tahun 2018 hingga akhirnya kasus itu terungkap. "Betul, yang bersangkutan menerima dari tahun 2018 sampai dengan 2023," ujarnya.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru