14 Prajurit TNI AD Dipecat Kodam I/BB
Redaksi - Senin, 19 Juni 2023 16:26 WIB
Ilustrasi
bulat.co.id -Karena berstatus disersi atau mangkir dari tugas, ebanyak 14 prajurit TNI AD akhirnya dipecat dari dinas militer. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar di Markas Kodam I Bukit Barisan.
"Hari ini kita sekaligus melakukan acara pemecatan. Kebetulan sudah ada prajurit kita yang berkekuatan hukum tetap dipecat dari dinas angkatan darat," kata Panglima Kodam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardin, sesuai keterangan yang diterima, Senin (19/6/2023).
Baca Juga :Empat Ruko Berlantai Tiga Terbakar di Medan
"Untuk total prajurit yang PTDH ada 14 orang. Selama ini mereka menganggap tidak hadir tanpa izin atau desersi itu pelanggaran biasa. Padahal itu adalah pidana militer. Itu yang hendak saya tegaskan," tambahnya.
Selama menjadi Pangdam I/BB, kata Daniel, baru kali ini membuat upacara untuk anggota TNI yang terkena PTDH. Ia menyebutkan, bahwa bukan hanya punishment atau hukuman yang hendak dilakukan kepada yang bersangkutan.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Dua Tersangka Pembunuh Wartawan dan Satu Keluarga Ditangkap Polres Tanah Karo
Pj Gubernur Sumut Hassanudin Cerita Masa Kecil hingga Jadi Pangdam I/BB
Tim Gabungan Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Sepanjang Jalan Medan-Berastagi
Ini Kata Panglima TNI Usai Anggota Kodam I/BB Datangi Polrestabes Medan Minta Penangguhan
Ini Kata Polda-Kodam Terkait Anggota TNI Datangi Satreskrim Polrestabes Medan
Ingin Bertemu Kasat Reskrim, Personel Kodam I/BB Ramia-Ramai Datangi Polrestabes Medan
Komentar