14 Prajurit TNI AD Dipecat Kodam I/BB

Redaksi - Senin, 19 Juni 2023 16:26 WIB
14 Prajurit TNI AD Dipecat Kodam I/BB
Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Karena berstatus disersi atau mangkir dari tugas, ebanyak 14 prajurit TNI AD akhirnya dipecat dari dinas militer. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar di Markas Kodam I Bukit Barisan.

"Hari ini kita sekaligus melakukan acara pemecatan. Kebetulan sudah ada prajurit kita yang berkekuatan hukum tetap dipecat dari dinas angkatan darat," kata Panglima Kodam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardin, sesuai keterangan yang diterima, Senin (19/6/2023).

Baca Juga :Empat Ruko Berlantai Tiga Terbakar di Medan

"Untuk total prajurit yang PTDH ada 14 orang. Selama ini mereka menganggap tidak hadir tanpa izin atau desersi itu pelanggaran biasa. Padahal itu adalah pidana militer. Itu yang hendak saya tegaskan," tambahnya.

Selama menjadi Pangdam I/BB, kata Daniel, baru kali ini membuat upacara untuk anggota TNI yang terkena PTDH. Ia menyebutkan, bahwa bukan hanya punishment atau hukuman yang hendak dilakukan kepada yang bersangkutan.


"Tetapi, ini adalah memberikan detterent effect (efek getar). Tujuan utamanya itu, kepada prajurit yang lain. Dan ini akan disebar nanti ke semua satuan," ujarnya.

Dengan begitu, lanjut Daniel, semua satuan dapat melihat betapa terhinanya seorang prajurit yang melakukan pelanggaran dan harus dipecat. Seperti tadi, kata Daniel, pakaian dinasnya dilucuti.

"Sebenarnya kalau saya kejam tadi, pakaian celananya itu masih pakaian dinas, sepatunya juga (dilucuti). Kalau dulu, bapak saya bercerita, bahkan kalau perwira, itu pedangnya dipatahkan di depan prajurit," ungkapnya.

Daniel menjelaskan, kepada anggota TNI yang berprestasi akan diberikan reward atau penghargaan. Demikian, menurutnya antara penghargaan dan punishment harus berimbang.

"Kepada yang berprestasi kita hargai, sedangkan kepada yang melanggar aturan kita hukum. Kalau tidak sampai dipecat, kita selalu bina kembali, kemudian bagaimana dia menutup kesalahannya, ya dengan berprestasi," tutupnya. (dhan/dtk)

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru