AJI, PFI dan IJTI Dorong Hakim Objektif dalam Sidang Kasus Pengancaman Jurnalis
![AJI, PFI dan IJTI Dorong Hakim Objektif dalam Sidang Kasus Pengancaman Jurnalis](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/202306/_4909_AJI--PFI-dan-IJTI-Dorong-Hakim-Objektif-dalam-Sidang-Kasus-Pengancaman-Jurnalis.png)
Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi AJI Medan, Array A Argus meminta majelis hakim yang menangani perkara ini objektif.
Baca Juga:
Kalaupun ada diantara korban yang mengaku sudah berdamai, itu sifatnya pribadi, bukan secara kelembagaan.
"Hakim harus tahu, bahwa pelapor dalam kasus ini lebih dari satu orang. Kalaupun ada diantara korban yang mengaku sudah berdamai, bukan berarti semua korban menyepakati hal itu," kata Array.
Ia menegaskan, hakim harus menjatuhkan sanksi yang setimpal terhadap Rakesh. Hakim harus menjatuhkan hukuman sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 18 ayat (1) UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Pasal ini harus menjadi acuan bagi hakim dalam memberikan vonis kedepan, selain pasal pengancaman bunuh," tegas Array.
Koordinator Divisi Advokasi dan Hukum PFI Medan Prayugo mengatakan, putusan hakim yang berkeadilan akan menjadi catatan baik bagi pengekan hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalistik. Aliansi, kata Yugo, akan tetap mengawal kasus ini demi keadilan terhadap jurnalis yang menjadi korban.
"Jaksa harus berani memberikan penuntutan dan berpedoman pada Undang-undang Pers. Jika diputus bersalah, kasus ini akan menjadi yurisprudensi ke depan. Sebagai langkah tegas, agar tidak ada lagi yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis," katanya.
Sementara itu, Ketua Pengda IJTI Sumut, Tuti Alawiyah menegaskan bahwa jika ada korban yang mengaku-ngaku sudah damai, itu bersifat individu.
"Kalau ada korban yang berdamai, itu bukan representasi maupun mewakili dari para korban yang diintimidasi. Dalam kasus ini jelas-jelas yang dilanggar UU Pers, pasal lex spesialis," bebernya.
![Warga Dusun IV Desa Pematang Pelintahan Diduga Bunuh Diri dengan Minum Racun](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Warga Dusun IV Desa Pematang Pelintahan Diduga Bunuh Diri dengan Minum Racun
![Mayat Wanita Ditemukan di Kos-kosan Pati, Polisi Turun Tangan](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Mayat Wanita Ditemukan di Kos-kosan Pati, Polisi Turun Tangan
![Fenomena bunuh diri di wisata air panas Semurup, Kerinci Jambi](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Fenomena bunuh diri di wisata air panas Semurup, Kerinci Jambi
![Rampok Bersajam Ancam dan Sekap Pemilik Rumah di Tanjungpinang](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Rampok Bersajam Ancam dan Sekap Pemilik Rumah di Tanjungpinang
![Preman Berkedok OKP Rusak Perumahan THAIF REAL ESTATE, APH Harus Bertindak Tegas](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Preman Berkedok OKP Rusak Perumahan THAIF REAL ESTATE, APH Harus Bertindak Tegas
![Pencuri Minyak Rugikan Pertamina Rp165 Juta Dihukum 5 Tahun Penjara](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)