Wakapolres Binjai Segera Jalani Sidang Kode Etik Buntut Dugaan Perselingkuhan
Redaksi - Jumat, 26 Mei 2023 17:52 WIB
bulat.co.id -Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni akan menjalani sidang kode etik atas dugaan perselingkuhan dirinya dengan seorang wanita berinisial L.
"Laporan sudah ditangani dan ditindak, tinggal nunggu sidang saja," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono, Jumat (26/5/23).
Rencananya, sidang kode etik ini akan digelar dua pekan mendatang. "Untuk sanksi yang akan diterima Kompol Agung atas kasus perselingkuhan itu kita belum dapat pastikan. Nantinya akan diputuskan dalam persidangan, melihat fakta persidangan," ujar Dudung.
Meski begitu, Dudung mengaku pihaknya memiliki bukti kuat soal perselingkuhan Kompol Agung dengan wanita berinisial L. "Kita sudah memiliki bukti-bukti kuat, seperti rekaman, foto dan bukti percakapan Kompol Agung dan wanita itu," bebernya.
Namun, ia menyebut laporan di Propam tersebut telah dicabut oleh suami dari L, yakni J. Meski begitu, Dudung mengatakan sidang kode etik terhadap Kompol Agung akan tetap dilakukan. Sebab, perbuatan Kompol Agung telah merusak citra Polri.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
HukumKompol Agung BasuniPropam Polda SumutWakapolres Binjai SelingkuhWakapolres akan jalani sidang etik
Berita Terkait
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN Negeri 2 Belik Dapat Bantuan Hukum Gratis
Advokat Anggap SMPN 2 Belik Keluarkan Siswa sebagai Pelanggaran Hukum
Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Mhd ASR dan AS Cacat Hukum
Eks Bupati Batu Bara Ditangkap, Ini Peringatan PDIP ke Polisi
Komentar