Wakapolres Binjai Segera Jalani Sidang Kode Etik Buntut Dugaan Perselingkuhan
Redaksi - Jumat, 26 Mei 2023 17:52 WIB
"Tapi kemarin dari keluarga mencabut perkara, cuma secara kode etik tetap kita proses. Itu mempermalukan citra Polri, harus ditindak tegas," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Propam Polda Sumut soal dugaan perselingkuhan. Atas laporan itu, Agung dinonaktifkan dari jabatannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan itu dilaporkan oleh J, suami dari L yang diduga berselingkuh dengan Kompol Agung. Dugaan perselingkuhan itu dilaporkan ke Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023 lalu.
Agung diduga berselingkuh dengan istri J sejak tahun 2021. Saat itu, Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai. (HM/dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
HukumKompol Agung BasuniPropam Polda SumutWakapolres Binjai SelingkuhWakapolres akan jalani sidang etik
Berita Terkait
Kemenkumham Jateng Terima 37 Taruna Poltekim
Galian C Ilegal di Linggabayu Tetap Beroperasi, Kinerja APH Dipertanyakan
Bukan Bebas Demi Hukum, Iptu Supriadi Masih Dalam Tahanan Poldasu
Dakwaan Seumur Hidup Dua Terdakwa Tindak Pidana Narkotika, Penasehat Hukum akan Banding
Terkait dr. AK, Zakaria Menilai Kapolres Madina Jangan Sembunyi di Balik Ilalang
Jangan Pilih Ilegal! Ini 5 Link Alternatif Nonton Film Indonesia, Dijamin Aman dan Nyaman
Komentar