Pesan Sianida di Bogor, Polda Sumut Akan Periksa Toko Tempat Pemesanan Terkait Kematian Bripka AS
Pesan Sianida di Bogor, Polda Sumut Akan Periksa Toko Tempat Pemesanan Terkait Kematian Bripka AS

Foto: Istimewa
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK.
bulat.co.id -Pasca bergulirnya kasus kematian Bripka AS, oknum Sat Lantas Polres Samosir, yang meninggal dunia dengan cara meminum cairan sianida, Polda Sumut sampai saat ini masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan. Tak hanya itu, Polda Sumut juga akan memeriksa tempat pemesanan cairan sianida itu di Bogor yang dipesan secara online.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK, Senin (27/03/2023). "Saat ini, penyidik masih bekerja dan tim terbagi, ada yang memeriksa saksi atau pun toko yang ada di Bogor," kata Hadi Wahyudi.
Hadi Wahyudi mengatakan, untuk mendalami kematian Bripka AS ini, pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad Bripka AS di Desa Simulop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
"Penyidik juga memeriksa beberapa saksi lainnya. Tim yang terdiri dari Inafis Polda Sumut, Labfor, kedokteran forensik dan penyidik Ditreskrimum mendatangi tempat pertama kali ditemukannya jenazah Bripka AS. Selain itu, kita juga memeriksa saksi tambahan yang ada di Samosir," tegas Hadi Wahyudi.
Sebelumnya, dugaan kematian Bripka AS itu dilaporkan pihak keluarga ke Polda Sumut pada hari Jumat (17/03/2023) lalu, sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumut dengan pelapor Jenni Irene, istri Bripka AS.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Kompol Ramli di Sidang Praperadilan

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.
Komentar