Serang dan Rusak Mobil Mahasiswa Nommensen, Propam Lakukan Proses Terhadap Bripka HTP
bulat.co.id - Oknum polisi penyerangan dan perusakan mobil mahasiswa Universitas HKBP Nommensen, Bripka HTP saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan. Bripka HTP merupakan personel Polrestabes Medan tersebut nekad menyerang dan merusak mobil milik mahasiswa Universitas HKBP Nommensen, Jogi Sitanggang di Polsek Percut Sei Tuan.
Baca Juga:
"Terkait sanksi, Bripka HTP yang merusak mobil mahasiswa Nommensen masih diproses. Kita sedang menunggu hasilnya apakah terkena sanksi kode etik atau disiplin," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi, Senin (20/03/2023).
Baca Juga: Kepergok Curi Sawit, Pelaku Bacok Seorang Oknum TNI
Lanjut, terang Toni, korban dan Bripka HTP telah bersepakat untuk berdamai dan korban pun telah mencabut laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan Bripka HTP. "Untuk kasus pidananya sudah berdamai dan korban juga sudah mencabut laporannya. Motif kejadiannya hanya karena salah paham," bebernya.
Toni menuturkan, Bripka HTP selama ini berdinas di unit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polrestabes Medan dan sebelumnya, Bripka HTP pun pernah disanksi disiplin karena tidak masuk dinas. "Bripka HTP memang sempat bermasalah karena tidak masuk dinas dan sudah diberikan sanksi disiplin," tegas Toni.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
Kapolres Sergai Imbau Masyarakat Jangan Percaya Terhadap Oknum Calo Jadi Anggota Polri