Ongku Hasibuan: Masalah Konflik Tanah di Sumut Rawan
Ongku Hasibuan: Masalah Konflik Tanah di Sumut Rawan

Foto: Istimewa
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ongku P Hasibuan foto bersama pegiat diskusi santai
bulat.co.id -Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ongku P Hasibuan berdiskusi dengan sejumlah aktivis di Sumut terkait masalah tanah dan konflik agraria di Sumatera Utara (Sumut). Diskusi santai terkait masalah tanah ini, dilakukan di satu kafe yang ada di Jalan Sei Batang Hari, Medan.
Ongku P Hasibuan serius menjabarkan berbagai kasus tanah yang terjadi di provinsi Sumut. Di mana, menurutnya, permasalahan tanah ini memang menjadi perhatian khusus bagi politisi Partai Demokrat ini.
"Untuk permasalahan ini, kita sudah mendiskusikan bahkan sudah membentuk panitia kerja (Panja) untuk menuntaskan permasalahan tanah yang ada di Indonesia, terutama di Sumut," katanya, Kamis (2/3/2023).
Ia pun menyatakan dari semua masalah tanah yang ada di Indonesia, Sumut juga termasuk daerah yang rawan terhadap konflik tanah. Untuk hal ini, akunya, pihaknya akan menyelesaikan serta mendorong agar terselesaikannya masalah tanah misalnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dimana salah satu perkebunan swasta di Labusel pernah bersengketa dengan warga.
"Kita sudah mempertemukan dan membuat kesepakatan antara perkebunan swasta dan juga masyarakat yang memiliki tanah seluas 700 hektar," ujarnya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Kompol Ramli di Sidang Praperadilan
Komentar