Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Medan Bahas P3DN dan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Medan Bahas P3DN dan Penggunaan Produk Dalam Negeri
- Rabu, 15 Februari 2023 18:17 WIB
Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Medan Bahas P3DN dan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Foto: Istimewa
Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Medan Bahas P3DN dan Penggunaan Produk Dalam Negeri
bulat.co.id -Tim Jaksa Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Medan (FM 94,3) dengan narasumber Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Jaksa Fungsional Joice V Sinaga,SH dan Lamria Sianturi,SH,MH dengan Host Dessy Utami, Selasa (14/2/2023).

Jaksa Menyapa kali ini mengusung topik tentang Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Mengapa harus topik P3DN?

Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa sosialisasi tentang P3DN menjadi sangat penting dalam mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan rasa cinta masyarakat kepada produk dalam negeri.

"Kita harus bangga dengan produk-produk dalam negeri yang tak kalah bersaing dalam hal kualitas dengan produk asing," kata Yos A Tarigan.

Implementasi P3DN, lanjutnya didasari oleh beberapa peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Perindustrian. Didalam UU tersebut, disebutkan adanya kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri di setiap pengadaan barang/jasa.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru