Refleksi Polda Sumut 2022, Tingkat Kejahatan Naik 25,5 Persen

Refleksi Polda Sumut 2022, Tingkat Kejahatan Naik 25,5 Persen
- Jumat, 30 Desember 2022 21:30 WIB
Refleksi Polda Sumut 2022, Tingkat Kejahatan Naik 25,5 Persen
Foto: Istimewa
Refleksi Polda Sumut 2022, Tingkat Kejahatan Naik 25,5 Persen

bulat.co.id -Sepanjang tahun 2022, kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2021.

Advertisement

Data kenaikan tersebut dipaparkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat hadiri kegiatan keterangan pers rekapitulasi akhir tahun di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (30/12/2022) sore.

Baca Juga:

"Crime total pada tahun 2022 ini mengalami kenaikan sebesar 25,5 persen dibanding tahun 2021," ungkapnya kepada wartawan.

Panca menjelaskan, pada tahun 2022 jumlah kasus kejahatan yang terjadi ada sebanyak 45.985 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 jumlah kasus kejahatan yang terjadi mencapai sebanyak 36.635 kasus.

"Berarti telah terjadi kenaikan kasus kejahatan sebesar 9.350 kasus," sebut jendral bintang dua itu.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru