Pelaku Pelecehan Seksual Tak Ditangkap, Badko HMI Sumut Minta Kapolda Evaluasi Kinerja Kapolres Mandailing Natal
Badko HMI Sumut Minta Kapolda Evaluasi Kinerja Kapolres Mandailing Natal
Polres Mandailing Natal
bulat.co.id -Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut minta Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak mengevaluasi jabatan Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Reza Chairul dan Kasatres AKP Prasetio karena diduga tak mampu menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Kabid PTKP Badko HMI Sumut M Julianda Arisa menjelaskan, pelapor berinisial N Pane sudah membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/338/XI/2022/SPKT/Polres Mandailing Natal, sejak (18/11/2022) lalu. Dimana dalam laporan ini korban berinisial ASS (10) merupakan warga Muara Batang Gadis, Madina.
"ASS merupakan putri dari pelapor N Pane. Sejak November buat LP, status terduga pelaku juga sudah tersangka," katanya Senin (26/12/2022) di Medan.
Julianda menjelaskan, peristiwa pelecehan pertama kali terjadi pada (15/11/2022), dimana terduga pelaku ZAI alias SAE membujuk rayu korban dan kemudian pelecehan terhadap korban.
Tak sampai disitu, beberapa hari kemudian korban ASS sedang menonton di rumahnya. Pelaku ZAI yang tiba-tiba masuk, langsung membekap korban dan membuka paksa pakaian korban.
Baca juga:Menempuh Perjalanan 7 Jam, Polisi Temukan 8 Ha Ladang Ganja di Madina
"Korban juga sudah divisum," ucap Julianda.
Julianda menyesalkan, hingga saat ini tersangka belum ditangkap, padahal dari SP2HP yang diterima korban, penyidik sudah mengeluarkan surat penangkapan.
Dan lanjutnya, tersangka hingga saat ini masih berada di rumahnya dan menantang keluarga korban kenapa sampai saat ini belum ditangkap.
"Tersangka selalu menyatakan pada keluarga korban, kok belum ditangkap ya, artinya inikan sangat menantang," ujarnya
Sementara itu, SB Pane yang juga paman korban, mengaku kecewa dengan kinerja pihak kepolisian Mandailing Natal. Keluarga korban sudah menyampaikan informasi utuh terhadap keberadaan tersangka, foto juga sudah diberikan, tapi tidak ada penindakan.
"Keluarga korban sudah berkomunikasi dengan kasat AKP Pras, katanya mau ditangkap, tapi sampai sekarang pelaku bebas berkeliaran," ucap SB.
Baca juga:HMI Cabang Labuhanbatu Raya Gelar LK II dan LKK Tingkat Nasional Pertama Kalinya">HMI Cabang Labuhanbatu Raya Gelar LK II dan LKK Tingkat Nasional Pertama Kalinya
Saat di konfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan akan segera menindaklanjuti perkara tersebut.
"Coba saya cek ya ke Polres Mandailing Natal, jika sudah terpenuhi alat buktinya dan sudah naik status penyidikannya maka harus segera dilakukan penangkapan. Apalagi ini perkara pelecehan anak dibawah umur merupakan kasus atensi," pungkas Hadi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK
Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.
5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta
ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilkada Madina ke MK
Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal
Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral
Komentar