Menempuh Perjalanan 7 Jam, Polisi Temukan 8 Ha Ladang Ganja di Madina
Ladang ganja seluas 8 Ha ditemukan di Pegunungan Torshite, Desa Hutatinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sabtu (10/12/2022).
bulat.co.id -Polisi menemuan 8 Hektar (Ha) ladang ganja, di Pegunungan Torshite, Desa Hutatinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sabtu (10/12/2022).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pihaknya telah menemukan ladang ganja seluas 8 Ha di kawasan Madina. Ia katakan, tim yang terjun ke lapangan merupakan tim dari penyidikan narkoba Polda Sumut dan tim Polres Madina.
Baca Juga:Kejari Cabang Brandan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara
"Untuk menuju ke TKP (tempat kejadi perkara) cukup curam dan terjal, karena melintasi Pengunungan Torshite. Anggota baru sampai ke lokasi sekira 7 jam lamanya," ungkap Hadi, kepada bulat.co.id, Senin (12/12/2022).
Setelah menemukan ladang ganja tersebut, pihaknya langsung memusnahkannya dengan cara membakar di lokasi.
"Tim masih di lokasi," ucap Hadi saat ditanya pencarian pemilik ladang ganja tersebut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.
5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta
Kejari Karo Serta Petinggi Hukum Di Tanah Karo Musnahkan Barang Bukti
Kajati Sumut Tuntut Pidana Mati 56 Terdakwa Narkotika: Sampaikan Kinerja saat RDP Dengan Komisi III DPR RI
Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.
Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Polda Sumut Amankan Dua Pelaku
Komentar