Gedung Kejari Medan Rata dengan Tanah, Kasi Intel Kejari Belum Bisa Ditemui
Gedung Kejari Medan Rata dengan Tanah

Foto: bulat.co.id/Bany Nasution
Bangunan Kejari Medan yang sebelumnya mengalami kerusakan kini telah rata dengan tanah
Baca juga: Menempuh Perjalanan 7 Jam, Polisi Temukan 8 Ha Ladang Ganja di Madina
Awak media pun mencoba untuk berbica langsung, hanya saja beliau tak berkenan. Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih jauh dari pihak Kejari Medan.
Selanjutnya, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi Kepala Dinas PKP2R Kota Medan, Endar Sutan Lubis. Hanya saja chat yang dilayangkan sebatas dibaca saja.
Sebelumnya, dalam akun Instagram @bobbynst unggahan pada 16 November 2022. Dia katakan, terkait bangunan roboh, pemborong harus mengembalikan uang muka pembangunan gedung sebesar 50 persen dengan waktu yang ditentukan. Apabila pemborong masih melanggar, ranah hukum akan berjalan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Diduga Korslet, Lantai IV Kampus UMSU Nyaris Saja Dilalap Si jago Merah

Pisah Sambut Kapolres Tebing Tinggi Diwarnai Pengalungan Bunga dan Pedang Pora

Satroni Supermarket Kosong, Dua Kawanan Maling Diciduk Polisi Saat Beraksi

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Emilia Nyaris Rata Dengan Tanah Dilalap Sijago Merah

Kasus OTT 4 Ketua Organisasi Mahasiswa Sudah Dilimpahkan ke Jaksa, Ditangkap Setelah Kritik Walikota Medan
Komentar