Gedung Kejari Medan Rata dengan Tanah, Kasi Intel Kejari Belum Bisa Ditemui

Gedung Kejari Medan Rata dengan Tanah
- Rabu, 14 Desember 2022 17:10 WIB
Gedung Kejari Medan Rata dengan Tanah, Kasi Intel Kejari Belum Bisa Ditemui
Foto: bulat.co.id/Bany Nasution
Bangunan Kejari Medan yang sebelumnya mengalami kerusakan kini telah rata dengan tanah
Baca juga: Menempuh Perjalanan 7 Jam, Polisi Temukan 8 Ha Ladang Ganja di Madina

Awak media pun mencoba untuk berbica langsung, hanya saja beliau tak berkenan. Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih jauh dari pihak Kejari Medan.

Selanjutnya, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi Kepala Dinas PKP2R Kota Medan, Endar Sutan Lubis. Hanya saja chat yang dilayangkan sebatas dibaca saja.

Sebelumnya, dalam akun Instagram @bobbynst unggahan pada 16 November 2022. Dia katakan, terkait bangunan roboh, pemborong harus mengembalikan uang muka pembangunan gedung sebesar 50 persen dengan waktu yang ditentukan. Apabila pemborong masih melanggar, ranah hukum akan berjalan.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru