Operasi Zebra Toba, Polrestabes Medan Berikan Tilang Kepada Pengendara Yang Melanggar

bulat.co.id -MEDAN | Demi menciptakan keselamatan dan kenyamanan dalam berlalu lintas, Polrestabes Medan dalam Operasi Zebra Toba 2023, memberikan tilang kepada para pengendara yang melanggar.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Rikki Ramadhan SH SIK, Selasa (12/09/23).
Baca Juga:
"Pengendara baik itu pengendara sepeda motor atau pengendara mobil yang melakukan kesalahan dan pelanggaran, akan kita berikan penindakan dengan memberikan tilang kepada pengendara tersebut," kata Muhammad Rikki Ramadhan.
Baca Juga :23 Kg Sabu Diamankan Polda Sumut, Tujuh Tersangka Jaringan Internasional Diciduk
Lanjut Muhammad Rikki Ramadhan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023 ini, personil juga melakukan penindakan secara humanis baik lisan maupun tulisan kepada para pengendara.
"Sasaran Operasi Zebra Toba 2023 ini yakni menggunakan knalpot blong, menggunakan helm yang tidak berlisensi SNI, melawan arus dan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Untuk pengendara mobil, sasaran Operasi Zebra Toba 2023 yakni tidak menggunakan safety belt dan menggunakan hp saat mengendarai mobil," kata Muhammad Rikki Ramadhan.
Muhammad Rikki Ramadhan menuturkan, kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tertib dalam berlalu lintas selama dijalanan. Terang Muhammad Rikki Ramadhan, diminta kepada masyarakat agar budayakan tertib berlalulintas.

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Kasat Lantas AKP Nanang Kusumo Pimpin Apel Stand By Polres Tebing Tinggi

Bambang Tewas yang Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, ini Keterangan Satlantas Polres Sergai

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran
