23 Kg Sabu Diamankan Polda Sumut, Tujuh Tersangka Jaringan Internasional Diciduk
bulat.co.id -MEDAN | Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan puluhan kilogram sabu-sabu. Tak hanya itu, personil Direktorat Narkoba Polda Sumut juga mengamankan tujuh tersangka peredaran narkoba jaringan internasional tersebut.
Informasi yang diperoleh, Selasa (12/09/23), ketujuh tersangka jaringan peredaran narkoba internasional tersebut diamankan personil Direktorat Narkoba Polda Sumut di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kelurahan Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada hari Selasa (05/09/23).
Baca Juga:
Baca Juga :9 Hari Ops Zebra Toba 2023, Sat Lantas Polres Binjai Tilang 115 Set dan 789 Teguran
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, penangkapan ketujuh tersangka peredaran narkoba jaringan internasional tersebut dilakukan setelah personil Direktorat Narkoba Polda Sumut menerima informasi adanya peredaran narkoba jaringan internasional.
Menerima informasi tersebut, jelas Hadi Wahyudi, lalu personil melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu berhasil mengamankan tersangka. "Ketujuh tersangka diamankan saat membawa sabu-sabu sebanyak 23 Kg," kata Hadi Wahyudi.
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
FKPPI Sumut Siap Dukung Program Kerja Panglima Kodam I/BB
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina