WBP Kabur, Zakaria Rambe : Dirjen Pas Harus Nonaktifkan Kalapas Panyabungan
bulat.co.id -MADINA | Ketua Dewan Penasehat Korps Advokat Alumni UMSU (Koum) Zakaria Rambe SH meminta Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk segera menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora.
Hal ini diungkapkan Zakaria menanggapi lambatnya kinerja Kalapas dalam pencarian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Panyabungan yang kabur hingga sekarang.
Baca Juga:
Baca Juga :Fakta Guru Ngaji di Medan Setubuhi Murid, Mulai dari Pacari hingga Janjikan Istri Kedua
"Dirjen harus melihat ini dan menurunkan tim untuk melakukan investigasi. Kita duga ada keterlibatan orang dalam. WBP itu residivis narkoba, dan sepertinya Kalapas juga masih tenang-tenang saja walaupun belum ketemu," tutur Zakaria, Sabtu (23/9/23) melalui sambungan telepon.
Penilaian Zakaria terkait ada dugaan oknum lapas ini pun semakin diperkuat dengan tidak adanya laporan dari Pihak Lapas Kelas II B Panyabungan ke pihak Kepolisian untuk turut melakukan investigasi sebab musabab bisa kaburnya warga binaan mereka. Sehingga Zakaria menilai ada pembiaran terhadap kasus ini.
"Seharusnya dari awal kabur mereka sudah melaporkan. Bukan hanya sekedar memberitahu. Beda antara melapor dengan memberitahu. Jika melaporkan WBP tersebut, pihak kepolisian bisa mendaftarkan WBP tersebut di daftar pencarian orang, tapi sepertinya hal ini tidak dilakukan oleh Kalapas dan jajarannya," tegas Advokat senior Sumatera Utara ini.
Zakaria pun menambahkan tidak ada alasan apapun dari Kalapas terkait kaburnya WBP berinisial RH ini. Sehingga tanggung jawab kaburnya WBP ini merupakan tanggung jawab penuh dari Kalapas.