Jawaban tak Memuaskan, SMSI Madina Akan Kembali Layangkan Konfirmasi Tertulis ke Wabup Terkait Stunting
bulat.co.id -MADINA | Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) sudah memberikan jawaban atas surat konfirmasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina dengan Nomor : 470.479/3168/DPP.KB/2023 tertanggal 06 November 2023.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution yang juga menjabat sebagai ketua tim penanganan Stunting Madina sesuai SK Bupati Nomor : 470.479/0339/K/2023 tentang tim percepatan penurunan Stunting Kabupaten Madina.
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Madina Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja
Demikian dijelaskan Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubid melalui Sekretaris, Mohammad Reza kepada wartawan, Selasa (07/11/23) di sekretariat SMSI Madina Komplek Cemara Blok A02 Sipapaga Kecamatan Panyabungan.
"Hari ini kita sudah terima surat klarifikasi dari Ketua tim penanganan Stunting Madina yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution," ujarnya.
Dari poin jawaban yang diberikan atas konfirmasi hari ini, diduga masih belum transparan. Dimana terlihat ada yang masih perlu dipertanyakan kembali.
Khususnya terkait anggaran dan program-program percepatan penurunan Stunting di Madina. Dari jawaban ini, akan ditelaah kembali. Dalam jawaban tersebut hanya dituliskan secara garis besar tanpa menjelaskan apa saja yang sudah dikerjakan dari program tersebut.
"Sebagai contoh, anggaran Stunting tahun 2021 tidak disampaikan berapa jumlah besaran anggarannya. Akan tetapi di poin lain ada kegiatan untuk tahun 2021," ungkap Reza penuh tanya.
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar
Masyarakat Apresiasi Tindakan Gubernur Sumatera Utara Tertibkan PETI di Bumi Gordang Sembilan