Polres Madina Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja
bulat.co.id -MADINA | Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan 5 hektar ladang ganja usia siap panen di Tor Pegunungan Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Senin (6/11/23).
Sejumlah personel Polres Madina dipimpin Kasat Narkoba AKP Irwan SH MM awalnya melakukan apel kesiapan pemusnahan di Mapolres Madina pukul 05.30 WIB. Tim bertolak menuju Tor Mangompang berjalan kaki selama 5 jam lebih dari Desa Pardomuan.
Baca Juga:
Baca Juga :Madina Akan Laporkan Temuan Terkait Stunting ke APH">Tak Berbalas, SMSI Madina Akan Laporkan Temuan Terkait Stunting ke APH
Tanaman ganja berusia 6 bulan tersebut dimusnahkan. Total 50 ribu batang daun ganja panjang 2 meter seberat 15 Ton langsung dibakar.
Setelah itu, Kasat Narkoba dan personel yang ikut terlibat dalam operasi pemusnahan turun gunung ke Desa Pardomuan melakukan konferensi pers dipimpin Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq SIK MH.
Beberapa batang daun ganja dibawa untuk keperluan barang bukti.
Kapolres Madina dalam keterangannya menyebut pemusnahan ladang ganja 5 hektar ini merupakan sebuah komitmen Polres Madina dalam keseriusan pemberantasan narkoba.
Kapolres berharap masyarakat selalu mendukung penuh gerakan yang dilakukan kepolisian untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat
Gelar Aksi Kemanusiaan, Polres Labuhanbatu Bersihkan Puing Kebakaran 3 Unit Rumah
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Gerakan Indonesia Asri
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu