Wadih Al-rasyid: Pemkab Madina Harus Berikan Sanksi Terhadap dr. AK
Reza - Jumat, 09 Agustus 2024 13:02 WIB

istimewa
Wadih Al-rasyid: Pemkab Madina Harus Berikan Sanksi Terhadap dr. AK
Sebelumnya, Polres Madina sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas dengan nomor B/722/VII/RES.1.9/2024/Reskrim.
Dalam surat itu, Polres menyatakan tidak menemukan bukti permulaan terhadap laporan Dumas yang disampaikan oleh Ketua DPD Pemuda LIRA Madina, Asron Nasution.
Baca Juga:
"Saya akan membuat Dumas ulang dan akan saya masukkan ke Polda Sumut langsung. Sepertinya Polres Madina tidak serius dan berusaha mengaburkan laporan yang saya buat," jelas Asron.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK

5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta
Komentar