Enam Excavator Tambang Emas Ilegal Rusak 30 Hektare Hutan

Rencananya, warga empat desa akan mendatangi penambang emas ilegal untuk menghentikan aktivitas mereka merusak hutan dan meminta pertanggungjawaban atas kerusakan hutan.
Baca Juga:
Selain mendatangi lokasi tambang, warga juga meminta agar aparat penegak hukum menertibkan tambang emas ilegal sebelum kerusakan hutan makin meluas.
Baca Juga :Jakon Terhutang 34.000 m3 PAD Madina
Wahdi Saputra, warga Siulangaling, Jumat (6/10/2023) malam, mengatakan, aktivitas tambang di hulu Sungai Lolo Siulangaling baru diketahui setelah warga Salebaru menginformasikan kepada warga Siulangaling tentang keberadaan sejumlah alat berat melewati Desa Salebaru untuk penambangan emas ilegal.
Sedangkan Camat Muara Batang Gadis Kab. Madina Zul Hidayat, SSos hingga saat ini belum juga menjawab konfirmasi seputar aktivitas tambang di hulu Sungai Lolo Siulangaling. Hal ini dikarenakan ada kekhawatiran keselamatan nyawa ribuan warga.

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Diduga Tak Miliki Izin BPOM, Aek Lan dan Madina Murni Dilaporkan

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"
