Kesbang Pol Madina Laksanakan Rapat Kewaspadaan Dini Cegah Konflik di Desa

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Madina, AKP.T. Rommy Manik SH menyampaikan dan berharap kepala desa menjadi pioner dalam menjaga kekondusifan wilayahnya masing-masing. Khususnya menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang.
Baca Juga:
"Kepala desa harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakatnya untuk menyaring semua informasi baik dari media sosial maupun media massa. Hal ini agar masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan dan hoax," tegasnya.
Selain itu Kasat Intelkam juga berharap Kepala desa bisa menciptakan suasana kondusif di wilayahnya masing-masing. Serta bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam hal melakukan deteksi dini konflik.
Baca Juga :Jakon Terhutang 34.000 m3 PAD Madina
"Kepala desa diharapkan bisa bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam hal mendeteksi konflik. Baik secara horizontal maupun vertikal. Sehingga suasana pesta demokrasi nantinya bisa berjalan dengan baik," tutupnya.
Kegiatan rapat kewaspadaan dini ini dihadiri oleh 62 Kepala Desa dari 21 Kecamatan di Kabupaten Madina. Kegiatan rapat ini juga merupakan kegiatan rutin sesuai Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 48 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 tentang "Kewaspadaan Dini di daerah dan keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 300/0645/K/2023 tentang Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Madina.

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"
