Kapolres Madina Diminta Tindak Tegas Penambangan Galian C di Sungai Batang Gadis

Reza - Jumat, 06 Oktober 2023 12:03 WIB
Kapolres Madina Diminta Tindak Tegas Penambangan Galian C di Sungai Batang Gadis
Istimewa
Ilustrasi

bulat.co.id -MADINA | Penambangan material galian C di Sungai Batang Gadis Desa Panyabungan Tonga Kecamatan Panyabungan menuai keresahan masyarakat dari Desa Batang Gadis dan Desa Batang Gadis Jae Kecamatan Panyabungan Barat. Dimana akibat penambangan itu sejumlah lahan pertanian warga mengalami abrasi.

Advertisement

Keluh kesah ini disampaikan salah seorang petani di pinggiran Sungai Batang Gadis, A Siregar. Warga Desa Batang Gadis Jae Kecamatan Panyabungan Barat, Jumat (06/10/23) mengatakan akibat penambangan galian C yang sangat kuat dugaan tidak memiliki izin penambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di sungai Batang Gadis mengakibatkan lahan pertanian dipinggir sungai abrasi dan sejumlah tanaman kebun kelapa tumbang ke sungai Batang Gadis.

Baca Juga:
Baca Juga :Jakon Terhutang 34.000 m3 PAD Madina

"Kami petani di pinggir sungai Batang Gadis sudah sangat resah akibat dampak dari penambangan galian C dengan menggunakan alat berat excavator, kebun kami terancam abrasi," ungkap A Siregar.

Selaku warga terdampak langsung dari aktivitas penambangan yang diduga kuat tanpa izin milik seorang oknum pengusaha berinisial AG alias AT yang mengatasnamakan penambangan tersebut dikelola oleh Koperasi Aek Pohon Jaya, A Siregar mewakili masyarakat berharap kepada Kapolres Madina untuk menindak tegas pelaku penambangan galian C yang sangat kuat dugaan ilegal.

"Harapan warga yang terdampak penambangan galian C tanpa izin, Bapak Kapolres Madina bertindak tegas terhadap pelaku penambangan" pinta A Siregar.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru