Tiga Bulan Buron, Polres Langkat Kembali Tangkap Pelaku Pembunuhan Ngertiken Sembiring

Atas peristiwa ini, Satreskrim Polres Langkat melalui Unit Pidum telah berhasil menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam peristiwa ini.
Terakhir, pada Selasa (13/6/23) sekitar pukul 11.10 WIB, Unit Pidum kembali menangkap satu pelaku lainnya. Dia adalah MUB alias Okor alias Bolang To (72), seorang petani warga Dusun Bukuh Duri, Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. S. Yudianto mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang diterima oleh pihak Polres Langkat melalui Unit Pidum, pada Senin (12/6/23).
Baca Juga :Mabuk dan Ancam Warga, Pria di Kabupaten Langkat Tewas Dikeroyok
Mendapat informasi itu, kata Yudianto, Kanit Pidum, Iptu Herman F. Sinaga, S. Sos bersama anggota langsung menuju ke lokasi di Desa Munthe, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo untuk melakukan lidik dan penangkapan.
Satu hari melakukan penyelidikan, beber Yudianto, tepatnya Selasa (13/6/23), sekitar pukul 11.10 WIB, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku saat berada di Simpang Buluh Naman, Desa Kinepen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo.

Bambang Tewas yang Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, ini Keterangan Satlantas Polres Sergai

Bambang Warga Sergai Tewas, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari

Satlantas Polres Sergai Berhasil Amankan Dump Truk Yang Diduga Tewaskan Dua Warga

Lakalantas Dua Sepeda Motor di Sei Rampah, Seorang IRT Tewas

Sidang Perdana Pembunuh Wartawan Beserta Satu Keluarganya Molor
